Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil Politisi Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus suap wisma atlet Palembang, pekan depan. Nazaruddin akan dimintai kesaksiannya sebagai atasan tersangka Mindo Rosalina Manulang.
"Ya kalian kan pasti sudah tahu, terkait dengan akta-akta perusahaan itu," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Kamis, (26/5/2011) pagi.
Busyro juga mengatakan Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mindo Rosalina Manulang. "Iya, sebagai saksi," papar Busyro.
Busyro berharap pemanggilan Nazaruddin ini dapat memberikan progres berarti kepada KPK yang tengah menangani kasus ini.
"Sehingga kami hormati dan keterangan dari Nazaruddin tentu saja itu akan memberikan kontribusi besar buat upaya KPK dan kita semuanya untuk membongkar barang-barang yang tidak benar," papar Busyro.
Nama Nazaruddin memang sudah berulangkali disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka Mindo Rosalina Manulang, dia hanya disuruh oleh Nazaruddin yang merupakan atasannya di PT Anak Negeri.
Hal tersebut diperkuat dengan akta notaris yang ada di Kemenkum HAM, di mana nama Muhammad Nazaruddin disebutkan pernah menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut dan memiliki 1.430.195 saham. Rosa sendiri menjabat sebagai Direktur Marketing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar