Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan
suap mengejutkan banyak pihak. Seorang pimpinan lembaga negara pun tak
sanggup menahan godaan uang haram dengan menggadaikan integritasnya.
Dalam
catatan yang dihimpun detikcom, Jumat (4/10/2013) setidaknya ada lima
ketua atau pucuk pimpinan lembaga dan partai politik yang terjerat kasus
korupsi di KPK.
Berikut lima nama tersebut:
1. Eks Ketum PD Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum
ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek Hambalang. Anas ditetapkan
tersangka ketika masih menjabat aktif sebagai ketua umum Partai
Demokrat.
Ketika itu Anas mengundurkan diri sebagai ketua umum
PD dan non aktif disetiap kegiatan partai berlambang bintang mercy
tersebut. Kerugian negara dalam kasus Hambalang sudah tercantum di Audit
BPK. Namun hingga kini Anas belum juga ditahan.
Anas disangkakan
telah menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. KPK menduga
ada penerimaan lain yang diterima Anas Urbaningrum selain mobil Toyota
Harier yang diterimanya.
Anas berani sesumbar siap digantung di Monas apabila menerima uang korupsi dari Hambalang.
"Satu
rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas
di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta pada Jumat 9 Maret 2012.
2. Eks Presiden PKS Lutfhi Hasan
Penangkapan Presiden
PKS Luthfi Hasan Ishaaq membuat gempar para kader partai Islam ini.
Bagaimana tidak, nahkoda mereka digiring ke kantor KPK dari markas PKS
di TB Simatupang, Jaksel.
Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad
Fathanah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini
bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna
Utama terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging
sapi.
3. Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini
KPK menangkap
tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena dugaan menerima suap
dari Kernel Oil. KPK sudah menetapkan Rudi sebagai tersangka yang
ditangkap di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. KPK juga menangkap
seorang perantara dan pejabat dari Kernel.
KPK berhasil
mendapatkan barang bukti senilai US$ 400 ribu. Setelahnya, KPK melakukan
penggeledahan dan menemukan uang di rumah Rudi sebanyak US$ 90.000 dan
127 ribu dollar Singapura.
4. Eks Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo
Mantan
Kepala Korps Lantas Polri Irjen Djoko terbukti melakukan kejahatan
korupsi dalam proyek Simulator SIM dan pencucian uang. Majelis hakim
memvonis Susilo 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Diusutnya
kasus ini sempat membuat tegang dua institusi penegak hukum yakni KPK
dan Polri. Mereka memiliki cara yang berbeda dalam menangani kasus
tersebut.
Djoko Susilo didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp
32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek
pengadaan Simulator SIM pada tahun 2011. Akibat perbuatannya, keuangan
negara dirugikan Rp 144,984 miliar. Selain pidana korupsi, Djoko juga
didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
5. Ketua MK Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi
Akil Mochtar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan
suap sebanyak Rp 3 miliar. Semalam Akil dijebloskan ke rutan KPK.
Usai
diperiksa KPK, Akil mengaku tidak mengenal anggota DPR Chairun Nisa dan
seorang pengusaha bernama Cornelis. Padahal ketiga orang itu ditangkap
secara bersamaan di rumah dinas Akil.
"Ada orang datang tadi
malam ke rumah saya sekitar jam 9 (malam) ngakunya dari Kalimantan
Tengah, saya masih di dalam. Terus dikasih tahu ada tamu," papar Akil.
Menurut Akil, saat ia keluar, petugas KPK sudah terlihat. Mereka langsung menggeledah dan menemukan amplop berisi uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar