Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Nama auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Gatot Supiartono tersangkut kasus pembunuhan Holly Angela Ayu
(37). Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Berapa
kekayaannya?
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Gatot terakhir melapor pada tahun 2010.
Kala itu, dia sudah duduk sebagai pejabat eselon 1 di lembaga pimpinan
Hadi Purnomo tersebut.
Total kekayaannya kala itu adalah Rp 3,537
miliar dan US$ 100.369. Jumlahnya meningkat dari laporan sebelumnya
pada tahun 2006, Rp 1,95 miliar dan US$ 101.465.
Dalam laporan
tahun 2010, Gatot memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan
senilai total Rp 1,679 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di
wilayah Purworejo, Jawa Tengah, Bekasi, Pekanbaru, dan Jakarta Timur.
Dominan asetnya berada di kawasan Jakarta Timur.
Selain itu,
Gatot juga memiliki harta bergerak berupa mobil Honda Jazz senilai Rp
129 juta dan harta bergerak lainnya Rp 180 juta, serta surat berharga Rp
160 juta. Terakhir, pria berusia 54 tahun itu juga punya giro setara
kas sebesar Rp 1,466 miliar dan US$ 100.369.
Gatot merupakan
aktor intelektual pembunuhan Holly. Motif pembunuhan diduga karena Gatot
tak tahan dengan banyaknya tuntutan Holly termasuk permintaan agar
dirinya menceraikan istri sah.
Surya diminta oleh seseorang untuk menghabisi nyawa Holly dengan imbalan Rp 250 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar