BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 Oktober 2013

Jadi Tersangka Pembunuhan Holly, Ini Daftar Kekayaan Gatot Supiartono

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Nama auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono tersangkut kasus pembunuhan Holly Angela Ayu (37). Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Berapa kekayaannya?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Gatot terakhir melapor pada tahun 2010. Kala itu, dia sudah duduk sebagai pejabat eselon 1 di lembaga pimpinan Hadi Purnomo tersebut.

Total kekayaannya kala itu adalah Rp 3,537 miliar dan US$ 100.369. Jumlahnya meningkat dari laporan sebelumnya pada tahun 2006, Rp 1,95 miliar dan US$ 101.465.

Dalam laporan tahun 2010, Gatot memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 1,679 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di wilayah Purworejo, Jawa Tengah, Bekasi, Pekanbaru, dan Jakarta Timur. Dominan asetnya berada di kawasan Jakarta Timur.

Selain itu, Gatot juga memiliki harta bergerak berupa mobil Honda Jazz senilai Rp 129 juta dan harta bergerak lainnya Rp 180 juta, serta surat berharga Rp 160 juta. Terakhir, pria berusia 54 tahun itu juga punya giro setara kas sebesar Rp 1,466 miliar dan US$ 100.369.

Gatot merupakan aktor intelektual pembunuhan Holly. Motif pembunuhan diduga karena Gatot tak tahan dengan banyaknya tuntutan Holly termasuk permintaan agar dirinya menceraikan istri sah.

Surya diminta oleh seseorang untuk menghabisi nyawa Holly dengan imbalan Rp 250 juta.

Tidak ada komentar: