VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memastikan penyelenggara negara yang ditangkap KPK adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Akil ditangkap pukul 22.00 di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Saya dapat konfirmasi dari Sekjen MK," kata Mahfud dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu 2 Oktober 2013.
Selain menangkap Akil Mochtar, KPK menangkap empat orang lainnya. Salah satunya berinisial CN, diduga anggota DPR.
Penangkapan berlangsung di dua tempat berbeda. Akil Mochtar ditangkap di rumah dinas menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap di Hotel Red Top, Jakarta Barat.
Hingga pukul 24.00 WIB, lima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar