BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 04 Oktober 2013

Mahfud MD Yakin 90 Persen Suap ke Akil Mochtar Akan Terbukti

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, sangat yakin Akil Mochtar menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah di MK. Mahfud menyebut, hal itu akan terbukti di pengadilan.
"Saya punya keyakinan lebih dari 90 persen bahwa ini akan terbukti di pengadilan. Karena selama ini tidak ada yang lolos dari KPK kalau tertangkap tangan," kata Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Mahfud menyarankan agar Akil bersikap koperatif dalam pemeriksaan KPK dan mengakui perbuatannya. Menurutnya, sikap koperatif Akil akan mengurangi beban dalam penegakan hukum.
"Semakin tidak mengaku semakin dikemukakan buktinya semakin banyak. Sehngga saya harap Pak Akil koperatif kasus pidananya. Sudahlah apa yang dilakukannya diakui secepatnya sekedar mengurangi beban yang melekat pada dia dalam bidang penegakan hukum. Saya kira itu yang diharapkan kepada Pak Akil," kata Mahfud.
KPK menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Akil Mochtar sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada Gunungmas bersama anggota DPR Chairunisa dan pengusaha berinisial CHN serta Bupati Gunungmas, Hambit Bintih.
Akil dan Chainuisa dijerat pasal penerima suap, sementara Hambit Bintih dijerat pasal pemberi suap.

Tidak ada komentar: