Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Wacana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai akan mengkerdilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, Perppu penyelamatan MK tersebut bisa jadi mengarah kepada pengkerdilan institusi tindak kejahatan korupsi itu.
"Perppu ini bisa masuk pada mengrkerdilkan KPK," tegas Margarito, kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (12/10/2013) malam.
Margarito menjelaskan, dalam beberapa kasus, KPK kerap melakukan kesalahan. Misalnya, sprindik beberapa tersangka kasus korupsi menyebar kepublik sebelum diputuskan komisioner KPK.
Menurutnya, bukan tak mungkin jika ada masalah sedikit Presiden SBY akan keluarkan Perppu untuk KPK. Hal itu, kata Margarito, mengingat kasus skandal bailout Bank Cantury yang mulai terungkap ke publik.
"Bukankah KPK itu berkali-kali ada yang salah, sprindik KPK bocor. Kalau dia (SBY) sudah berhasil terbitkan Perppu untuk MK, maka dalam situasi tenang dan mirip-mirip akan mengeluarkan Perppu KPK. Dengan alasan penyelematan," kata Margarito. [mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar