TEMPO.CO, Jakarta
- Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, ditangkap oleh
KPK bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia adalah
legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah pada 2009 lalu. Dia
kini duduk sebagai anggota Komisi Bidang Pemerintahan di DPR.
Chairun Nisa sebelumnya pernah menjadi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Pada posisi inilah dia pernah berhadapan
dengan KPK. Dia dua kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan
Al-Quran di Kementerian Agama. Ketika itu anggota Badan Anggaran dari
Partai Golkar, Zulkarnaen Djabbar, dan putranya, Dendy Prasetya,
Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, merupakan tersangkanya.Menjadi legislator sudah bukan hal asing bagi Chairun Nisa. Dia sudah terpilih sebagai legislator sejak Pemilu 1997. Setelah reformasi bergulir, dia kembali terpilih. Sejak itu, Chairun Nisa langganan duduk di kursi legislator mewakili Kalimantan Tengah. Dia bahkan kembali maju sebagai calon legislator pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan yang sama. Partai Golkar menempatkan Chairun Nisa sebagai kandidat nomor urut 1.
Chairun Nisa lahir di Surakarta, 27 Desember 1958. Dia menyelesaikan pendidikan S-3 di Universitas Negeri Jakarta.
WANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar