BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 21 Oktober 2013

Saksi: Hakim Agung Andi Tahu Ada Uang Siluman Rp 150 Juta di Kasus Hutomo

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Staf kepaniteraan hakim agung Andi Abu Ayyub, Suprapto mengakui meneruskan pesan dari pegawai MA Djodi Supratman soal order perkara kepada hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh. Order ini untuk meluluskan kasus sesuai pemintan pemberi order.

"Seingat saya waktu saya menyerahkan memori kasasi di meja Beliau (Andi Ayyub) memberitahu ke Beliau. 'Pak ada yang minta tolong, ini foto kopi memori kasasi'," kata Suprapto bersaksi untuk terdakwa Djodi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Suprapto juga menyampaikan dana yang disiapkan untuk pengurusan kasasi.

"Terus saya bilang ada dana Rp 150 juta," ujar dia.

Adanya uang imbalan ini disampaikan Djodi ke Suprapto.

"Saya sampaikan ke Bapak Andi," katanya.

Saat itu Andi Ayyub belum menanggapi atas permohonan bantuan ini.
"Beliau belum memberi tangggapan, masih mempelajari berkas tersebut," ujar Suprapto.

Dalam dakwaan dipaparkan kasus ini berawal dari diputus bebasnya Hutomo Wijaya Ongowarsito dalam kasus penipuan pengurusan izin pertambangan di Kabupaten Kampar Riau oleh PN Jakarta Selatan. Jaksa pun mengajukan kasasi ke MA.

Lawan Hutomo, Komisaris PT Grand Wahana Indonesia Sasan Widjaja dan Koestanto Hariyadi Widjaja meminta konsultasi hukum kepada kantor pengacara Hotma Sitompoel. Saat itu, Sasan dan Koestanto sempat bertemu dengan Hotma, Mario dan Gloria Tamba.

Meski sempat seperti menolak meminta bantuan, toh akhirnya Mario juga mau membantu. 25 Juni 2013, Mario bertanya kepada Djodi perkara Hutomo yang sudah masuk ke MA.

"Tolong dikabari. Klien saya pelapor jadi minta kasasi JPU dikabulkan," tulis pesan Mario kepada Djodi saat itu.

Mario saat itu meminta bantuan Djodi agar Hutomo bisa dihukum. Mario menjanjikan PT Grand Wahana Indonesia siap memberikan imbalan uang. Berdasarkan informasi Djodi, Mario mengetahui perkara ini diperiksa oleh hakim Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh dan Zaharuddin Utama.

Djodi lalu bertemu dengan Suprapto untuk meneruskan permintaan Mario.

Tidak ada komentar: