JAKARTA--Honorer
kategori dua (K2) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk tegas dalam menyikapi daerah
yang belum juga menyampaikan laporan verifikasi validasi (verval)
honorer K2.
Jangan sampai karena kepala daerahnya
enggan melakukan verval dan tidak menyertakan surat pernyataan tanggung
jawab mutlak (SPTJM), lantas menghambat penyelesaian honorer K2.
"Kasihan dong honorer K2 yang pejabat
pembina kepegawaiannya (PPK) sudah memberikan rekomendasi dan memasukkan
datanya, tapi masih harus menunggu daerah lainya yang belum melaporkan
data. Di sini pemerintah harus bersikap tegas," ujar Ketua Forum Honorer
K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (16/12).
Dia menambahkan, ketegasan harus diambil
pemerintah agar daerah yang belum memasukkan data verval dan SPTJM
sesuai tenggat waktu, ditinggal saja.
"Kami minta pemerintah harus tegas, bagi daerah yang belum memasukkan data ya ditinggal saja," ujarnya.
Lanjutnya, jika pemerintah masih
memberikan kesempatan bagi daerah lain, akan menimbulkan manipulasi data
honorer lagi. Kalau sudah begitu masalah honorer K2 tidak akan pernah
tuntas lagi. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar