Agus Siswanto Siagian - detikNews
Batam - Petugas patroli Bea dan Cukai Batam berhasil
menggagalkan kapal tanker MT Kyosei Maru, GT 1352 berbendera Mongolia.
Kapal tanker bermuatan 1300 ton crude oil itu di duga kuat akan
menyelundupkan minyak mentah tersebut ke Malaysia.
Penangkapan
kapal tanker bermuatan minyak mentah ini berawal dari informasi dan
ternyata tidak memiliki dokumen resmi saat di periksa. Petugas menemukan
hampir seluruh dokumen muatan kapal dipalsukan.
Menurut Kabid P2
Kunto Prasti, kapal tanker tersebut memuat minyak dari Laut Jawa tanpa
dilindungi dokumen yang sah, modus dari para pelaku ini dengan cara
'ship to ship'.
Nahkoda kapal tanker tersebut juga sengaja
menggunakan rute aman yang terhindar dari perhatian petugas patroli
laut. Nahkoda kapal menggunakan rute laut Jawa-Bangka-Selasah-Laut
Natuna-Malaysia.
"Kapal ini ditangkap saat berada di posisi
koordinat 01'21'24'U/104'25'36'T. Kapal tanker tersebut digagalkan saat
hendak menuju East-OPL pada perairan Horsburgh di alur pelayaran
tengah," ujarnya.
Kapal tanker tersebut berusaha kabur dengan
menambah kecepatan untuk mencapai perairan internasional. Namun petugas
berhasil menghentikan kapal tanker yang di nahkodai seorang nahkoda
berkewarganegaraan Indonesia berinisial AG itu.
Seorang warga
negara Indonesia lainnya berinisial MS didapati bertugas sebagai broker
barang, dan seorang WNA asal Myanmar. Selain itu, sebanyak 6 ABK kapal
juga turut diamankan untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan
pemeriksaan, kapal tanker ini memiliki bobot mati seberat 2.517 ton dan
kapasitas muatan maksimal 2.000.000 L. "Muatan kapal itu adalah minyak
mentah sebanyak 1.300.000 liter, dan tidak dilengkapi dokumen yang sah,"
papar Kunto.
Para ABK termasuk nahkoda diancam dengan UU Nomor
17 Tahun 2006 tentang perubahan UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun dan
denda Rp 5 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar