Reporter : Mohammad Yudha Prasetya
Merdeka.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
KemenPAN RB, Herman Suryatman mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi
sejumlah jajaran instansi pemerintah, yang patuh pada surat edaran dari
kementeriannya bernomor 10 dan 11 tahun 2014.
Hal itu dibuktikan
dengan adanya sejumlah kepala daerah yang melakukan konfirmasi langsung
kepadanya, terkait dengan surat edaran tentang pembatasan kegiatan
pertemuan atau rapat di luar kantor tersebut.
"Dalam beberapa
hari ini saja saya sibuk sekali menjawab telepon dari banyaknya pejabat
di daerah, yang hendak bertanya mengenai surat edaran tersebut.
Rata-rata dari mereka ingin mengonfirmasi mengenai ketentuan rapat di
luar kantor tersebut, seraya berniat mengaplikasikannya ke dalam sistem
pemerintahan mereka di daerah," kata Herman saat ditemui di kantor
KemenPAN RB, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Pusat, Senin (8/12).
"Kalau
segitu antusiasnya mereka dalam menanggapi surat edaran yang bertujuan
melakukan gerakan penghematan nasional itu, itu kan bukti bahwa
benih-benih revolusi mental sudah mulai tertanam di diri mereka dalam
menjalankan pemerintahan di daerahnya," kata Herman menambahkan.
Oleh
karena itu, Herman dan pihaknya mengaku sangat mengapresiasi sikap yang
ditunjukkan oleh sebagian besar kepala daerah tersebut, dalam mematuhi
apa yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo terkait penghematan nasional, seperti yang tertuang di dalam surat edaran tersebut.
"Maka,
kami dari KemenPAN RB sangat mengapresiasi inisiatif dan kesadaran para
pejabat negara di daerah itu, dalam itikad baik mereka untuk turut
melakukan gerakan penghematan nasional ketika menjalankan roda
pemerintahan daerahnya masing-masing," kata Herman.
Diketahui
hari ini, Senin (8/12) KemenPAN RB mengadakan acara penghargaan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah khususnya Kabupaten-Kota, di
Balai Kartini, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Acara yang
tadinya diduga justru melakukan pemborosan dan bertentangan dengan surat
edaran KemenPAN RB sendiri, ternyata sudah sesuai dengan isi dan arahan
yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, banyaknya
sejumlah pejabat daerah yang hadir yang terlihat antusias akan
penerapan surat edaran nomor 11/2014 tersebut,dianggap KemenPAN RB
sebagai sesuatu yang patut dibanggakan.
Hal itu dikarenakan
langkah-langkah tersebut merupakan sedikit bukti, bahwa asas dari
gerakan penghematan nasional yang dicanangkan Presiden Jokowi dalam
konteks Revolusi Mentalnya, sudah bisa diterima dan dipraktikkan oleh
sebagian besar kepala daerah yang hadir di acara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar