Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) geram dengan sikap
Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) yang mengizinkan Nikita
Mirzani bersidang dengan baju seksi. PA Jaksel berdalih kesopanan
bersifat subjektif dan baju Nikita masih dinilai sopan sehingga bisa
bersidang.
"Pengadilan penting menjaga tata tertib dan wibawa
pengadilan sebelum adanya UU Comtempt of Court," kata Kepala Biro Hukum
dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Rabu (3/12/2014).
Dalam
persidangan di PN Jaksel pada Senin (1/12), Nikita memakai baju putih
menerawang dengan celana jeans robek di sana-sini. Bahkan Nikita dengan
cueknya tetap memakai kacamata hitamnya di dalam ruangan. Penampilan
seksi dan tidak sopan ini bukan pertama kali dilakukan Nikita,
sebelumnya ia juga hadir dengan baju ketat merah yang menyembulkan
belahan dadanya.
"Majelis wajib menjaga marwah dan wibawa pengadilan," cetus Ridwan.
Sebelumnya,
PA Jaksel menganggap dingin penilaian atasannya tersebut. Menurut PA
Jaksel, cara berpakaian Nikita sudah memenuhi norma dan kepantasan.
"Sepanjang
keterlaluan ya diingatkan, tapi itu subjektif. Tampilan sopan dan tidak
itu seperti apa? Itu lebih kepada hati," kata Humas PA Jaksel, Athiroh
Muchtar, kepada wartawan di kantornya, Jalan Harsono, Ragunan, Selasa
(2/11/2014).
Tapi apa kata Nikita menanggapi tata busana bajunya
tersebut? Pemain film Nenek Gayung itu malah melempar seloroh yang tidak
menghargai institusi pengadilan.
"Ini sebagian dari amal buat
siapa saja, laki-laki, kan saya sudah janda. Eh belum ya janda wanna be.
Tadinya mau dirobek sampai sini," kelakar Nikita sambil menunjuk bagian
intimnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar