VIVAnews - Kepolisian
Daerah Metro Jaya menggerebek lokasi industri pembuatan minuman keras
oplosan. Di lokasi, polisi menemukan lebih dari 10 ribu botol minuman
keras siap jual.
Penggerebekan dilakukan di sebuah bangunan sederhana di Gang Sejahtera, Pulogebang, Cakung, Jakarta.
"Di lokasi tim Krimsus menemukan berbagai merek minuman keras oplosan berikut alat meracik dan alat press penutup botol," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa 16 Desember 2014.
Polisi juga mengamankan pemilik industri minuman keras oplosan. "Pemiliknya berinisial EH dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Rikwanto.
Sementara itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memastikan, minuman oplosan yang diproduksi di lokasi penggerebekan adalah jenis minuman berbahaya.
Karena, minuman itu bisa menyebabkan kematian bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
"Dari hasil penelitian kami, dalam minuman hasil racikan itu ditemukan kandungan etanol dan metanol yang tidak seharusnya dikonsumsi manusia," ujar Peneliti dari BP POM, Dewi .
Reaksi kimia yang terkandung dalam etanol dan metanol bereaksi sangat cepat. Hanya dalam hitungan 30 menit, reaksi kimia dalam minuman oplosan itu bisa menyebabkan koma, kebutaan hingga berakhir pada kematian.
EH tidak bekerja sendiri, dia mengoplos kimia menjadi minuma keras bersama dua ahli racik yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. (ren)
Penggerebekan dilakukan di sebuah bangunan sederhana di Gang Sejahtera, Pulogebang, Cakung, Jakarta.
"Di lokasi tim Krimsus menemukan berbagai merek minuman keras oplosan berikut alat meracik dan alat press penutup botol," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa 16 Desember 2014.
Polisi juga mengamankan pemilik industri minuman keras oplosan. "Pemiliknya berinisial EH dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Rikwanto.
Sementara itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memastikan, minuman oplosan yang diproduksi di lokasi penggerebekan adalah jenis minuman berbahaya.
Karena, minuman itu bisa menyebabkan kematian bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
"Dari hasil penelitian kami, dalam minuman hasil racikan itu ditemukan kandungan etanol dan metanol yang tidak seharusnya dikonsumsi manusia," ujar Peneliti dari BP POM, Dewi .
Reaksi kimia yang terkandung dalam etanol dan metanol bereaksi sangat cepat. Hanya dalam hitungan 30 menit, reaksi kimia dalam minuman oplosan itu bisa menyebabkan koma, kebutaan hingga berakhir pada kematian.
EH tidak bekerja sendiri, dia mengoplos kimia menjadi minuma keras bersama dua ahli racik yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar