VIVAnews – Pusat Arkeologi Nasional melakukan berbagai
cara demi meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap
penemuan fosil purbakala di sekitar situs purbakala Sangiran, Sragen,
Jawa Tengah. Salah satunya dengan menaikkan nilai kompensasi yang
diberikan kepada para penemu fosil purbakala.
Kenaikan honor ini
juga untuk meminimalisir terjadinya praktik penjualan fosil secara
ilegal kepada pihak ketiga. Kepala Pusat Arkeologi Nasional Bambang
Sulistyanto mengatakan ide kenaikan honor bagi para penemu fosil itu
muncul berkat kritik masyarakat.
“Dulu honor bagi penemu fosil
purbakala itu sedikit sekali. Adanya kritik dari masyarakat sangat bagus
sehingga kami langsung memperbaikinya dengan menaikkan nilai
kompensasi,” kata Bambang di Solo, Rabu 25 September 2013.
Bambang
mengatakan, kisaran nilai kompensasi bagi penemuan fosil itu jumlahnya
berbeda-beda, tergantung fosil bagian tubuh mana yang ditemukan. Fosil
yang nilai kompensasinya paling mahal adalah bagian batok kepala.
“Cumplung atau batok kepala harganya sekitar Rp2 juta,” kata dia.
Patokan
harga itu tidak ada artinya dibanding nilai historis fosil itu. “Fosil
cumplung itu paling sulit ditemukan. Selain itu, tidak semua warga bisa
menemukan bagian fosil itu. Yang paling banyak ditemukan adalah fosil
tulang-tulang manusia dan hewan,” ujar Bambang.
Selain diberi
kenaikan kompensasi, warga di sekitar Sangiran juga dilatih tata-cara
untuk mengambil fosil. Cara mengambil fosil kepala dan fosil kerangka
tulang lain misalnya, berbeda.
Kepala Seksi Pemanfaatan dan
Publikasi Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Gunawan,
mengatakan sekarang sudah banyak warga yang sadar mengenai pentingnya
penemuan fosil purbakala maupun artefak. Setelah menemukan fosil, mereka
melapor kepada pihak pengelola situs Sangiran.
“Kalau dulu
banyak hasil penemuan fosil maupun fragmen purbakala yang dijual kepada
kolektor. Tetapi sekarang ini sudah berkurang sejak ada penangkapan
terhadap warga yang menjual fosil kepada kolektor asal luar negeri,”
kata Gunawan.
Pemberian honor bagi para penemu fosil dilakukan
tiga kali selama setahun. Alhasil, warga yang menemukan fosil tidak
perlu menunggu lama untuk pencairan kompensasi itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar