BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 27 September 2013

Hakim Cantik VN Selingkuh, Tunggu Sidang MKH

Oleh: Fadhly Zikry

INILAH.COM, Jakarta - Nasib hakim cantik asal Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, VN, akan ditentukan di sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Hakim VN telah menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). MKH adalah bentuk pledoi atau pembelaan diri dari hakim VN yang diduga melakukan perselingkuhan.

"Posisi terakhir penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu hakim PN Jombang adalah tinggal menunggu pelaksanaan sidang majelis kehormatan hakim (sebagai forum pembelaan diri), " kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jumat (27/9/2013)

Terkait pelaksanaan sidang MKH tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan MA dalam waktu dekat. "Akan dibentuk MA dan KY dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang hakim perempuan berparas cantik, diperiksa oleh MA dan KY lantaran dugaan selingkuh.

Perselingkuhan ini akhirnya terdengar oleh MA dan KY. Lantas, dipanggil untuk mengklarifikasi hal itu. Suami VN menuding istrinya berselingkuh dengan seorang pengusaha.

Aktivitas VN di PN Jombang, tidak terkendala akibat laporan itu. Bahkan, Arif mengatakan kalau VN sedang menangani kasus di PN Jombang. VN adalah hakim baru di PN Jombang.

Dia baru menjalankan tugas selama hampir satu tahun. Sebelumnya, perempuan kelahiran 1972 ini bertugas di PN Amlapura, Karangasem, Bali. [gus]

Tidak ada komentar: