Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi
pengadaan IT perpustakaan UI, Tafsir Nurchamid. Melalui kuasa hukumnya
Chudry Sitompul, Tafsir menyatakan siap jika hari ini harus ditahan KPK.
"Saya
kira beliau sudah siap dan beliau sudah dikasih tahu, ini kan hari
keramat," ujar kuasa hukum Tafsir, Chudry Sitompul di KPK, Jl HR Rasuna
Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).
Menurut Chudry,
kliennya akan mengikuti semua prosedur hukum sesuai aturan di KPK.
Walaupun begitu, hingga saat ini dia masih berkeyakinan kliennya tidak
bersalah.
"Secara umun kan mengikuti prosedur yang ada, ada aturan tersendiri, mengikuti aturan barang dan jasa yang sesuai," jelasnya.
Tafsir
telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan baju putih
lengan panjang, dia enggan memberikan banyak komentar.
"Ke kuasa hukum saya saja ya, kita hormati semuanya," kata Tafsir
Tafsir
adalah wakil rektor bidang SDM, keuangan dan administrasi. Dalam proyek
pengadaan IT di perpustakaan UI, dia berperan sebagai kuasa pengguna
anggaran.
KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka sejak beberapa
waktu yang lalu. Dia disangkakan telah menyalah gunakan wewenang yang
mengakibatkan kerugian negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar