Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Ratusan kendaraan yang parkir liar
dikempesi dan dicabut pentil bannya oleh petugas gabungan di wilayah
Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Petugas gabungan ini
melingkupi Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Satuan Lalulintas Polres
Jakarta Selatan. Para petugas ini mengitari kawasan Kebayoran Baru,
diantaranya Jalan Panglima Polim, Jalan Melawai, Jalan Iskandar, Jalan
Sunan Ngampel Blok M, dan Bulungan.
Petugas ingin menindak
kendaraan-kendaraan yang parkir di pinggir dan bahu jalan, baik sepeda
motor maupun mobil. Alhasil, banyak kendaraan yang dikempesi, dicabut
pentil bannya lalu diberi stiker segel.
Komandan regu operasional Dishub Jakarta Selatan Muhammad Tajier mengatakan pihaknya akan terus menggelar razia seperti ini.
"Kita 'continue' terus sepanjang melakukan razia ini," ujarnya di Jalan Sunan Ngampel Blok M.
Namun,
Tajier belum mengetahui batas waktu sampai kapan kegiatan ini
dilaksanakan. Menurutnya, razia digelar sampai masyarakat sadar.
"Waktu belum jelas sampai kapan ditentukan, yang penting pengendara sadar telah melanggar aturan," tegas dia.
Tajier melanjutkan, pihaknya menindak kendaraan yang parkir dengan mengempesi, mencabut pentil ban dan menempeli stiker segel.
"Kalau ada pengemudi atau pemiliknya, itu dikenakan sanksi tilang oleh Polisi," ujarnya. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar