TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan
Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey, membantah meja dan kursi yang
disita KPK dari rumahnya di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu
(25/9/2013), adalah pemberian dari Adhi Karya.
"Itu bukan
pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima pemberian dari Direktur
Adhi Karya," kata Olly ketika ditanya pers di Gedung DPR, Jakarta,
Senin (30/9/2013).
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah barang dari kediaman mantan Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (25/9/2013).
Penggeledahan
dan penyitaan, terkait penyidikan atas salah satu tersangka kasus
Hambalang. Olly mengaku siap memberikan klarifikasi ke KPK soal itu.
"Saya
kan sering dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. KPK bukan lembaga
sembarangan, kita harus support aparat hukum dalam rangka penegakan
hukum," tutur Olly. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar