Simpang Ampek, Sumbar (Antara) - Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan tidak ada larangan
bagi partai politik dan semua calon anggota legislatif berkampanye
melalui media sosial seperti facebook, twitter, maupun blog.
"Facebook, twitter, dan semacamnya diperbolehkan, karena ini termasuk
kampanye lain yang menggunakan media spesifik," kata Ketua KPU Pasaman
Barat Syafrinaldi di Simpang Ampek, Kamis. Menurut dia, kampanye lewat pesan singkat juga tidak dilarang, sepanjang tidak melanggar larangan materi kampanye.
Dia mengatakan Pasal 32 Peraturan KPU Nomor 15/2013 menyebutkan peserta atau petugas kampanye antara lain dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain.
Dia menjelaskan KPU dalam menyusun pedoman pelaksanaan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/2013 sudah cukup demokratis dalam memberikan ruang kepada calon anggota DPR, DPR dan DPD maupun partai politik dalam kampanye.
Dia mengatakan KPU sengaja membuat zona pemetaan kewilayahan kampanye berbasis nagari atau kelurahan agar ruangnya lebih luas dibanding jika KPU menetapkan zona kampanye hanya berdasarkan wilayah kabupaten/kota.
"Semua aturan baru itu tentunya bisa memberikan kemudahan bagi semua calon legislatif," katanya.
Dia mengharapkan dengan pembatasan alat peraga kampanye seperti baliho dan papan reklame agar calon maupun partai politik memaksimalkan penggunaan media lainnya untuk berkampanye.
"Misalnya pertemuan terbatas. Silakan digunakan media ini. Bisa berkunjung ke pasar-pasar. Yang tidak boleh itu menggunakan fasilitas ibadah, fasilitas pemerintah, dan publik untuk kampanye," katanya.
Menurutnya kampanye dialogis sudah harus dibangun sehingga lebih mendekatkan calon dengan pemilih. Pemilih dapat mengetahui lebih dekat tentang visi dan misi seorang calon yang akan mereka pilih.
"Mudah-mudahan dengan turun langsung ke masyarakat maka mana calon yang layak untuk duduk bisa langsung dinilai oleh masyarakat pemilih dibandingkan hanya melihat balihonya saja,"ujar dia.(rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar