VIVAlife - Polisi batal memeriksa AQJ terkait kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013. Batalnya pemeriksaan tersebut lantaran kesehatan putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu menurun dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Menurut dokter yang merawat AQJ selama di rumah sakit, AQJ baru dapat menjalankan pemeriksaan setelah enam bulan dari pasca kecelakaan tersebut, dan dipastikan dalam kondisi yang benar-benar sehat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 September 2013, menyatakan bahwa pihaknya tak memerlukan waktu lama untuk menunda penyidikan tersebut.
Menurut dokter yang merawat AQJ selama di rumah sakit, AQJ baru dapat menjalankan pemeriksaan setelah enam bulan dari pasca kecelakaan tersebut, dan dipastikan dalam kondisi yang benar-benar sehat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 September 2013, menyatakan bahwa pihaknya tak memerlukan waktu lama untuk menunda penyidikan tersebut.
"Standard Operating Procedure (SOP) tetap kita lakukan. Kalau dinyatakan sehat psikis dan fisik oleh dokter bisa langsung diperiksa," ucap Rikwanto.
Secara singkat Rikwanto membandingkan pemeriksaan yang dilakukan kepada NV, saksi kunci dari kecelakaan maut yang mengakibatkan tujuh orang tewas dan lainnya luka-luka.
"NV itu bisa diperiksa meski patah kaki dan dia (NV) duduk di kursi roda. Kalau AQJ kondisinya memungkinkan, pasti akan diperiksa dalam waktu dekat," ujarnya.
Secara singkat Rikwanto membandingkan pemeriksaan yang dilakukan kepada NV, saksi kunci dari kecelakaan maut yang mengakibatkan tujuh orang tewas dan lainnya luka-luka.
"NV itu bisa diperiksa meski patah kaki dan dia (NV) duduk di kursi roda. Kalau AQJ kondisinya memungkinkan, pasti akan diperiksa dalam waktu dekat," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar