Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Tak tanggung-tanggung, kali ini Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Akil ditangkap terkait dugaan kasus suap pemilihan kepala daerah.
Akil ditangkap pada Rabu (2/10) malam di rumah dinasnya di kompleks menteri Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota DPR Chairun Nisa dan seorang pengusaha Cornelis Nalau tertangkap basah. Selain itu, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan beberapa orang lainnya juga diamankan KPK.
Dalam jumpa pers yang juga digelar Rabu (3/10) kemarin, Ketua KPK Abraham Samad memastikan, Akil dijerat dengan dua kasus korupsi sekaligus. Pertama, dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, dugaan suap Pilkada Lebak, Banten. Semua proses sengketa itu digelar di MK.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu membuat wibawa MK runtuh. Wacana hukuman mati pun bergolak pada Akil Mochtar yang dulu dikenal sangat antikorupsi. Beberapa tokoh langsung angkat bicara soal Akil Mochtar yang seharusnya dihukum mati. Siapa saja para tokoh yang menyuarakan dan setuju dengan usulan tersebut, berikut nama-nama tokoh tersebut:
1. Mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqqie
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie geram kepada Akil Mochtar. Apa yang dilakukan Akil, diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, memalukan. Akil selaku pimpinan tertinggi hukum harus dituntut maksimal.
"KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10).
Jimly yang tengah berada di NTB ini mengaku menerima banyak SMS terkait penangkapan Akil ini. Dia mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan ini. Yang membuat dia sedih, lembaga negara yang dipandang masyarakat dan memiliki wibawa kini tercoreng.
"Walaupun di UU tidak ada soal tuntutan mati, tapi penuntut kan boleh minta ke hakim. Nanti serahkan kepada hakim kebijaksanaannya," jelas Jimly.
Jimly punya alasan kuat mengapa Akil harus dipidana mati. MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.
"Ini jabatan paling tinggi, pidana mati akan memberi efek jera. Nanti serahkan pada hakim, mau dipenuhi atau tidak," tutupnya.
2. Ketua DPR Marzuki Alie
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie mengusulkan agar jaksa menuntut mati Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan korupsi. Ketua DPR Marzuki Alie pun mengamini usulan Jimly. Menurut Marzuki, hukuman bagi penegak hukum harus berlipat.
"Ya setuju, kalau penegak hukum langgar hukum maka hukumnya dobel," kata ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Kamis (3/10).
Menurut Marzuki, hukuman mati pantas diterapkan bagi penegak hukum yang terbukti korupsi, karena mereka dianggap mengerti hukum oleh masyarakat.
"Kalau tak tahu hukum jika melanggar justru bisa meringankan. Kalau orang tahu hukum melanggar maka hukumannya bisa berlipat-lipat," ujarnya.
Namun terhadap putusan-putusan MK yang pernah diputus oleh Akil Mochtar, Marzuki menyatakan tak perlu ditinjau lagi. Hal itu tak bisa disamakan dengan perkara saat ini.
"Keputusan itu sudah final, kalau ada fakta baru maka masuk hukum pidana. Nggak mungkin diubah," ucap politisi Demokrat itu.
3. Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie menyarankan agar jaksa menuntut mati Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan korupsi. Ketua komisi III Gede Pasek Suardika sepakat dengan tuntutan mati tersebut.
"Ide yang bagus, karena kalau penjaga konstitusi sudah jebol, berarti membobol negara akan lebih mudah lagi," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Kamis (3/10/2013).
Menurut Pasek, langkah berani KPK menangkap ketua MK atas dugaan korupsi patut diacungi jempol. Upaya KPK dinilai bahkan bisa membangun revolusi akhak bagi penegak hukum.
"Kalau saja KPK terus fokus menangkapi aparat penegak hukum yang korup dan mega skandal korupsi, maka KPK akan mampu membuat revolusi ahlak di aparat penegak hukum," tuturnya.
"Jangan lupa di hakim dan jaksa untuk level elitnya juga disasar. Biar komplit dan betul-betul menjadi penegakan hukum yang revolusioner," imbuh politisi Demokrat itu.
Pasek menilai korupsi di MK bisa jadi karena MK tidak ada yang mengawasi, meski dulu sempat ada wacana oleh Komisi Yudisial (KY).
"Kekuasaan tanpa pengawasan memang rawan korupsi," ucapnya.
4. Ketua KPK Abraham Samad
Ketua KPK Abraham Samad angkat bicara soal saran Jimly Ashiddiqqie agar jaksa menuntut mati Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Samad menyetujui usul Jimly itu. Akil pimpinan lembaga tinggi di bidang hukum dan hukuman mati memberi efek jera.
"Saya sependapat dengan Pak Jimly," kata Samad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013).
Namun, Samad menegaskan, ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.
"Ada kriteria khusus orang yang dituntut mati berdasarkan UU Antikorupsi kita," terangnya.
Lalu apakah dengan demikian KPK tak akan menuntut mati Akil? "Bukan begitu, KPK akan mendiskusikannya lebih jauh kemungkinannya," tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar