Rivki - detikNews
Jakarta - Temuan narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membuat prihatin dunia konstitusi di Indonesia. MK dan pemerintah disarankan harus mengetatkan peraturan terkait rekruitmen hakim konstitusi.
"Ini harus dievaluasi. Intinya sistem rekruitmen harus dirumuskan kembali mulai dari persyaratan, lalu sumbernya dan lain-lain," kata mantan Ketua MK, Jimly Ashidiqie, di Gedung Muhammadiyah, Jl Cikini Raya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Jimly mengatakan sebaiknya para calon hakim konstitusi disarankan tes urine guna mencegah insiden memalukan ini terulang. Selain tes urine, Jimly menyarankan harus ada psikotes dan tes fisik.
"Tetapi jangan tes urin namanya tes kesehatan, jadi ada tiga tes. Satu tes fisik, dua tes kesehatan, tiga tes psikotes. Nah dalam tes kesehatan dimasukkanlah tes urine," saran Jimly.
Jimly juga mengimbau agar calon hakim konstitusi tidak perlu gengsi untuk melakukan tes urine. Menurutnya seorang penegak hukum memang harus bersih dari narkoba.
"Tak perlu gengsi, ngapain juga harus gengsi? Ini demi kepentingan," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar