TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditangkapnya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengundang reaksi dari
berbagai pihak termasuk Komite untuk Pers Progresif dan Pemberdayaan
Demokrasi atau Comittee For Progresive Press and Democracy Emprovment
(Presscode).
Wakil Ketua Penasehat Presscode Tarman Azzam menganggap bahwa ditangkapnya Akil Mochtar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait jabatannya sebagai ketua dan hakim MK sudah mencoreng kewibawaan MK dan menciderai kewibawaan konstitusi.
Untuk itu pihaknnya meminta kepada Hakim MK yang lain untuk tetap menjaga integritas dan moralitasnya serta menjauhkan diri dari perbuatan melanggar hukum dan etika sebagai hakim MK.
"Hakim MK yang lain harus berusaha semaksimal mungkin untuk
mengembalikan kewibawaan MK sebagai peradilan konstitusi," kata Tarman
dalam jumpa persnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat
(4/10/2013).Wakil Ketua Penasehat Presscode Tarman Azzam menganggap bahwa ditangkapnya Akil Mochtar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait jabatannya sebagai ketua dan hakim MK sudah mencoreng kewibawaan MK dan menciderai kewibawaan konstitusi.
Untuk itu pihaknnya meminta kepada Hakim MK yang lain untuk tetap menjaga integritas dan moralitasnya serta menjauhkan diri dari perbuatan melanggar hukum dan etika sebagai hakim MK.
Selain itu, mereka pun meminta KPK melakukan penuntutan dengan tuntutan maksimal jika diyakini, berdasarkan alat bukti yang ada bahwa Akil Mochtar benar telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan tindak pidana menerima suap terkait perkara di MK agar menjadi pelajaran dan memberu efek jera bagi penyelenggara lain.
"Medesak Akil Mochtar mengundurkan diri dari jabatan ketua MK dan meminta majelis kehormatan MK memberikan hukuman seberat-beratnya," katanya.
Tarman pun mengingatkan supaya hakim MK untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih ketua MK selanjutnya.
"Perilaku Akil Mochtar tersebut sangat membahayakan perjalanan bangsa dan pemerintahan republik Indonesia dan sangat membahayakan masa depan generasi bangsa Indonesia dimasa mendatang dan sangat menciderai Indonesia di mata dunia," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar