JAKARTA - Mahkamah
Konstitusi (MK) langsung terguncang dengan penangkapan Akil Mochtar oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Bahkan
hakim MK, Harjono, langsung meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus
yang menjerat sang Ketua MK itu.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada
masyarakat. Tapi mohon, please berikan kepercayaan kepada kita," kata
Harjono kepada wartawan di Kantor MK, di Jakarta Pusat, Kamis (3/10)
dini hari.
Ia pun masih berharap Akil tidak menerima
suap sebagaimana kabar yang beredar. "Saya tidak percaya Akil melakukan
ini," tegasnya.
Harjono mengakui penangkapan Akil itu
sudah menyangkut maslaah institusi. "Terutama ini masalah kepercayaan.
Dan sekarang memikirkan bagaimana menjaga kepercayaan masyarakat,"
terangnya.
Bahkan, kata Harjono, masalah ini tidak
hanya dalam negeri saja. Menurutnya, luar negeri pasti juga akan
menyoroti kasus yang tengah melanda Ketua MK itu.
"Ini bukan hanya masalah dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Masalahnya MK sudah dikenal di luar negeri," ujarnya.
Akil ditangkap di rumahnya di kompleks
pejabat tinggi, Widya Chandra, bersama anggota Komisi II DPR Chairunnisa
dan pengusaha berinisial CN. Dari penangkapan, KPK menemukan uang
dollar Singapura (SGD) yang nilainya melebihi Rp 2 miliar.
Setelah menangkap ketiganya, KPK kemudian
menciduk lagi dua orang di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Yakni,
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hamit Bintih, serta seorang dari
kalangan swasta berinisial DH. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar