Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan
nama-nama peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus
seleksi administrasi.
Ketua Panitia Pelaksana
Pengadaan CPNS di lingkungan BKN tahun 2013 Ady Sujitro dalam
pengumumannya tanggal 2 Oktober menyebutkan, nama-nama tersebut
tercantum di lampiran.
Ady
Sujitro menambahkan, mereka yang namanya tercantum dapat mengambil
kartu peserta ujian di lokasi ujian yang tercantum disurat lamaran
Saudara, pada :
Tanggal : 9 Oktober 2013 s/d 23 Nopember 2013
Pukul : 09.00 s/d 1 5.00
Pukul : 09.00 s/d 1 5.00
Tempat :
1. Kantor BKN Pusat di Jakarta:
Lantai Dasar Gedung II BKN Pusat, Jakarta Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan – Jaktim
1. Kantor BKN Pusat di Jakarta:
Lantai Dasar Gedung II BKN Pusat, Jakarta Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan – Jaktim
2.
Kanreg VIII BKN di Banjarmasin Sub Bagian Kepegawaian ( Lantai Dasar )
Jl. Bhayangkara No. 1, Sungai Besar Banjar Baru Kalimantan Selatan 3
3.
Kanreg X BKN di Denpasar : Sub Bagian Kepegawaian ( Lantai Dasar ) Jl.
By Pass I Gusti Ngurah Rai No. 646 Suwung – Denpasar, Bali
4. Kanreg XI BKN di Manado:
Sub Bagian Kepegawaian ( Lantai Dua ) Jl. AA Maramis KM. 8 Paniki
Bawah,Mapanget Manado-Sulawesi Utara 5.
Sub Bagian Kepegawaian ( Lantai Dua ) Jl. AA Maramis KM. 8 Paniki
Bawah,Mapanget Manado-Sulawesi Utara 5.
5.Kanreg XII BKN di Pekanbaru : Aula Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
( Lantai Dasar ) Jl. Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru – Riau
( Lantai Dasar ) Jl. Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru – Riau
Bagi
Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2013 yang memilih lokasi ujian pada BKN
Pusat, pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian berdasarkan jadwal yang
ditentukan (terlampir).
Kartu Tanda Peserta
Ujian harus diambil sendiri oleh peserta Ujian dengan menunjukkan Kartu /
Tanda bukti Pendaftaran CPNS 2013 dari situs http://sscn.bkn.go.id.
Apabila peserta berhalangan mengambil Kartu Tanda
Peserta Ujian maka bisa mewakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermeterai Rp.6.000,- dengan menyerahkan fotocopy kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa
Peserta Ujian maka bisa mewakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermeterai Rp.6.000,- dengan menyerahkan fotocopy kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa
Bagi Pelamar yang
dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir, DAPAT
MENGIKUTI TES KEMAMPUAN DASAR (TKD) dengan jadwal tes yang akan
diberitahukan pada pengumuman selanjutnya pada website www.bkn.go.id dan www.sesmabkn.com. (Humas BKN/WID/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar