BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Oktober 2013

Ditangkap KPK Bersama Akil Mochtar, Chairun Nisa Urusan Pribadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyatakan tindakan yang dilakukan Chairun Nisa merupakan urusan pribadi. Sehingga penangkapan Chairunnisa oleh KPK tidak terkait dengan urusan Partai Golkar.
Namun, partai berlambang Pohon Beringin itu tetap akan memberikan bantuan hukum bila anggota Komisi II DPR itu memintanya. "Kalau sebagai anggota lalu dia cari kuasa hukum, kalau dia minta dari partai baru dikasih dari bidang advokasi tapi yah seperti profesional," kata kuasa hukum DPP Golkar, Rudy Alfonso, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10/2013).
Rudi menegaskan kembali Chaurunnisa bertindak bukan atas nama partai. "Paling  ke bidang advokasi itu bidang profesional. Karena kan kita enggak ada khussus urusan seperti itu. Masa bawa partai, kecuali ada sengketa Partai Golkar," imbuhnya.
Diberitakan, penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang pada Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB. Tiga orang, yakni AM yang diduga Ketua MK Akil Mochtar, CHN yang diduga anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairunnisa, dan CN yang diduga pengusaha, ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Widya Chandra III Nomor 7.
CHN dan CN ditangkap oleh penyidik KPK usai serah terima uang Dolar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar dengan AM di rumah dinasnya.
Uang miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan perkara sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang berproses di MK.
Penangkapan berlanjut di sebuah Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Dari hotel itu, penyidik KPK menangkap dua orang, yakni Hambit Binti alias HB yang merupakan calon bupati Gunung Mas dan DH dari pihak swasta.

Tidak ada komentar: