Oleh: R Ferdian Andi R
INILAH.COM, Jakarta - Penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terhadap Ketua Mahkamah Konsttusi (MK) Akil Mochtar menambah
deretan lembaga-lembaga tinggi negara tidak lagi steril dari kasus
korupsi. Sampai saat ini, hanya Lembaga Kepresidenan yang terbukti
bersih dari kasus korupsi.
Hal tersebut ditegaskan
politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul merespons penangkapan Akil.
"Jadi tidak ada lagi yang steril dari kasus korupsi, kecuali di
lingkungan Istana," cetus Ruhut saat dihubungi INILAH.COM, Kamis
(3/10/2013).
Pernyataan Ruhut memang bukan tanpa data. Dari
sekian lembaga tinggi negara di republik ini semuanya tersangkut kasus
korupsi. Sebut saja, DPR, Mahakmah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK),
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Yudisial (KY) dan lain-lainnya.
"Ini
membuktikan SBY tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Beliau
betul-betul mencegah dan memberantas korupsi," sebut Ruhut.
Menurut
dia, baru di era Presiden SBY, jenderal bintang empat, menteri aktif,
mantan menteri, gubernur aktif, mantan gubernur, Ketua Mahkamah
Konsttusi (MK) masuk penjara. "SBY menjadikan hukum sebagai panglima,"
ujar Ruhut.
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Ketua MK Akil
Mochtar dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Choairunnisa bersama
sejumlah pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman
dinas Ketua MK di kompleks perumahan pejabat negara di Widya Chandra,
Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam.
Akil diduga menerima gratifikasi
sebesar Rp 2-3 miliar terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas,
Kalimantan Tengah. Akil saat ini sedang diperiksa di Gedung KPK. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar