Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Chairun
Nisa ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Saat ini, Chairun
Nisa masih terdaftar sebagai caleg nomor 1 partai beringin di Dapil
Kalteng.
Dilansir dari data Daftar Caleg Tetap Pemilu 2014 yang dipublikasikan dalam situs kpu.go.id, Kamis (3/10/2013) foto close up
dan nama DR Hj Chairun Nisa MA bercokol di puncak daftar caleg Golkar
di dapil Kalteng. Selain Nisa, ada 5 caleg Golkar lainnya.
Pencalegannya
pada Pemilu 2014 tahun depan adalah untuk yang keempat kalinya.
Sebelumnya dia telah menjadi anggota DPR pada periode 1997-1999,
1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 saat ini.
Sebelum duduk
sebagai anggota Komisi II DPR, Nisa adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII itulah dia pernah
diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alquran dengan tersangka Zulkarnaen
Djabar dan Dendy Prasetya.
Berdasarkan peraturan KPU No 13 tahun
2013, maka Nisa terancam dicoret dari DCT. Namun pencoretan Nisa harus
menunggu keputusan resmi dari KPU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar