Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Tim penyidik KPK telah melakukan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam. Dalam OTT itu tim
penyidik menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama
empat orang lainnya.
Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni
kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri di Jl Widya Candra III No 7,
Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat.
Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung
Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN.
"AM
dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah
pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis
(3/10/2013) .
KPK juga menangkap seorang kepala daerah di
Kalimantan Tengah. Dia adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Dia
ditangkap bersama seorang swasta berinisial DH di Hotel Redtop.
"Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.30 WIB
Tim
penyidik KPK yang menggunakan tiga mobil mendatangi kediaman Akil
Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta
Selatan. Dalam rumah itu Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairunnisa,
dan seorang staf MK CN tertangkap basah tengah melakukan transaksi.
Ketiga orang itu tak bisa berkutik saat tim penyidik melihat adanya uang
dalam pecahan dolar Singapura.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.45 WIB
Tim
penyidik KPK membawa Akil Mochtar, Chairunnisa, dan CN meninggalkan
kediaman Akil. Penyidik juga mengamankan uang yang diduga sebagai uang
suap untuk Akil. Berdasarkan keterangan Chairunnisa tim langsung menuju
ke hotel Redtop.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.15 WIB
Tiba
di hotel Redtop, beberapa penyidik langsung memasuki hotel. Penyidik
mengamankan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih bersama seorang pengusaha
berial DH. Keduanya tak bisa mengelak saat ditangkap.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB
Kelima orang itu langsung dibawa ke kantor KPK. Mereka dibawa menggunakan tiga mobil bersama dengan penyidik.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB
Kelima
orang yang ditangkap dari dua tempat yang berbeda itu tiba di gedung
KPK. Mereka langsung dibawa masuk melalui basement. Akil cs langsung
menjalani pemeriksaan intensif di lantai delapan gedung KPK.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.30 WIB
Tim
penyidik mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim langsung
memasang segel di beberapa ruangan, diantaranya ruang ketua MK, ruang
sekretariat, dan ruang ajudan.
Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 00.20 WIB
Penyidik
kembali mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri
Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Penyidik yang dipimpin Novel
Baswedan langsung menyegel mobil dinas Akil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar