Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun akan
mendatangi Komisi Yudisial (KY) karena dia disebut-sebut media massa
terkait kasus suap pegawai Mahkamah Agung (MA) Djody Supratman. KY
sebagai penjaga martabat hakim diminta mengklarifikasi isu tersebut.
"Saya akan datang ke kantor KY pukul 12.00 WIB," kata Gayus saat berbincang dengan detikcom, Selasa (1/9/2013).
Gayus
akan menjelaskan bahwa dia tidak terlibat sama sekali dalam kasus suap
yang tengah disidik KPK itu. Hal ini untuk membantah pemberitaan sebuah
media massa nasional yang dinilai menyudutkan dirinya.
"Saya akan jelaskan semuanya ke KY sejelas-jelasnya," ujar Gayus.
KY
sebagai lembaga negara yang dibentuk oleh UUD 1945 tidak hanya dibentuk
untuk mengawasi kinerja hakim, tetapi juga untuk menjaga harkat dan
martabat korps Cakra. Oleh sebab itu, Gayus berharap KY bisa
mengklarifikasi dan menjaga harkat hakim agung.
"Ini inisiatif saya pribadi," cetusnya.
KPK
menangkap pegawai MA Djody Supratman yang kedapatan menerima Rp 78 juta
dari pengacara Mario C Bernardo. Djody mengaku akan menyerahkan uang
itu ke pegawai MA berinisial S. Kasus ini lalu berkembang dan beredar
rumor bahwa uang itu akan diserahkan ke 3 hakim agung, salah satunya
Gayus. Guna menjelaskan duduk masalah itulah Gayus mendatangi KY guna
mengklarifikasi rumor itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar