BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 04 Oktober 2013

Jubir KPK: Enam Tersangka Sudah Ditahan dalam Kasus Ketua MK

VIVAnews - Keenam tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muktar  terkait pilkada di daerah Gunung Mas dan Kabupaten Lebak, sudah dimasukkan ke dalam tahanan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, Jumat 4 Oktober 2013, menjelaskan bahwa sejak Kamis malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, KPK telah menyelesaikan penahanan enam tersangka di Rutan KPK.

"Tadi sejak pukul 21.00 sampai barusan, enam tersangka dilakukan penahanan di Rutan KPK," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Keenam tersangka itu adalah Akil Mochtar, Chairun Nisa, Cornelis Nalau, Tubagus Hambit Bintih, Chaery Wardhana, dan Susi Turandayani.

Pantauan VIVAnews, Sekitar pukul 21.37 WIB, Chairun Nisa keluar terlebih dulu dari lobi Gedung KPK untuk dibawa ke Rutan KPK. Tak lama kemudian, sekitar pukul 21.45 wib, Akil Mochtar dengan mengenakan baju warna merah bergaris-garis hitam yang dibalut baju tahanan KPK, keluar dari lobi Gedung KPK.

Cornelis dibawa ke rutan KPK sekitar pukul 23.48 wib. Kemudian Susi mengenakan kerudung merah pada pukul 23.48 juga di gelandang ke tahanan.

Terakhir adalah  Bupati Gunung Mas,  Hambit Bintih pada pukul 23.53 dimasukan ke Rutan KPK. (adi)

Tidak ada komentar: