Pewarta: Yuni Arisandy
Jakarta (ANTARA
News - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengusulkan agar Kapolri
baru yang menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo dapat membentuk
detasemen khusus tindak pidana korupsi (densus tipikor).
"Kami melihat masih ada kelemahan Kepolisian dalam menuntaskan kasus
tindak pidana korupsi. Fraksi PPP menggagas usul agar Pak Sutarman
membentuk densus tipikor," kata Ahmad Yani saat ditemui di Gedung
Nusantara II di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dengan semakin maraknya tindak pidana korupsi di
berbagai lembaga dan instansi di Indonesia, Kepolisian tentu memerlukan
badan khusus untuk meningkatkan upaya penanganan terhadap tindakan
korupsi.
"Kita sudah ada densus terorisme, BNN, lalu kenapa masalah korupsi
tidak menjadi bagian terpenting lainnya untuk ditangani?," ujarnya.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar