Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar dalam kasus dugaan suap
Pilkada di Kalimantan Tengah. Operasi tangkap tangan (OTT) itu sebagai
bukti tindak kejahatan korupsi telah menjamur kesluruh instansi
pemerintah.
Penilaian itu disampaikan Ketua DPR RI,
Marzuki Alie, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Menurutnya,
tindak kejahatan korupsi di lembaga tertinggi negara itu sebagai bukti
bahwa korupsi telah merajalela.
"Saya dikagetkan dengan OTT ketua
MK. Jika itu benar Kita bisa melihat korupsi itu berada disemua level,
itulah yang terjadi sebenarnya," kata Marzuki.
Kata Marzuki,
tindak kejahatan itu sangat memalukan partai dan keluarga. Oleh karena
itu, Ia meminta agar KPK menjatuhkan hukuman berat kepada Akil Muchtar.
"Apa
yang terjadi pada AM, itu sangat menyakitkan, bagi keluarga, partainya.
Kita sepakat agar yang memberi dan menerima itu diperberat," tegas
Wakil Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar