BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 02 Oktober 2013

KPK Sita Rp 3 Miliar dalam Penangkapan Ketua MK dan Anggota DPR

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Penyidik menyita sejumlah uang yang merupakan barang bukti yang diduga digunakan sebagai suap. Jumlah tersebut ditaksir sementara sebanyak Rp 3 miliar.

"Ada barang bukti uang Rp 3 miliar yang ditemukan dalam penangkapan," kata sumber detikcom, Selasa (2/10/2013).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan pihaknya menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ada sejumlah uang yang disita tapi belum tahu jumlahnya berapa," kata Johan.

Dalam penangkapan ini, ada lima orang yang ditangkap. Dua di antaranya adalah Ketua MK Akil Mochtar dan seorang perempuan anggota DPR. Namun, dua penyelenggara ini belum dikonfirmasi oleh pimpinan KPK.



Tidak ada komentar: