Mahfud MD: Sebaiknya MK Dibubarkan Saja!
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai bahwa lembaga
yang pernah dipimpinnya itu sudah terjerembab, hancur, dan tak bisa
dipercaya lagi.
Penilaian itu disampaikan oleh Mahfud MD, setelah
ada penangkapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar, oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/10/2013) malam WIB.
"MK
sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan
koruptor," ujar Mahfud lewat kicauan di akun twitter pribadinya, Kamis
(3/10/2013) pagi.
Karena MK sudah tak bisa dipercaya, Mahfud MD pun menyarankan lembaga itu sebaiknya dibubarkan saja.
"Saya
ingin mengatakan, sekarang MK dibubarkan saja. Tapi saya tak bisa
berkata itu karena adanya MK itu perintah konstitusi," ucapnya.
"Semalaman
saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK, tetapi
karena memikirkan masa depan bangsa ini," ujarnya lagi.
Dengan
peristiwa penangkapan itu, kata Mahfud, maka saat ini tinggal KPK yang
secara institusional bisa dipercaya. "MK sudah jatuh terjerembab dan
hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," ucapnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Widya Chandra III,
Jakarta. Salah satu orang yang ikut dibawa dalam OTT itu adalah Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar