BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 02 Oktober 2013

Menkumham Bantah Pembebasan Corby Atas Permintaan PM Australia

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah upaya pembebasan bersyarat 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby adalah atas permintaan Perdana Menteri Australia Tony Abbot. Dia menegaskan pembebasan itu tak ada kaitannya dengan diplomasi.

"Tak ada hubungannya dengan diplomasi. Tidak ada urusannya dengan Tony Abbot," kata Amir di Kuta, Bali, Selasa 1 Oktober 2013.

Menurutnya, sepanjang memenuhi syarat, Corby dapat saja mengajukan pembebasan bersyarat. Kata dia, tak ada aturan yang melarang Corby mengajukannya. Meski berstatus narapidana, dia memiliki hak sebagaimana diatur undang-undang.

Sebaliknya, jika hak tersebut tidak diberikan, kata Amir, pihaknya akan melanggar undang-undang. "Saya tidak bisa menghalangi hak seseorang hanya karena saya takut dikritik," ucapnya.

Karena itu, ia menampik berbagai pandangan yang selama ini berkembang bahwa pembebasan Corby memiliki imbalan.

Corby merupakan narapidana dalam kasus kepemilikan mariyuana seberat 4,2 kilogram. Saat ini, berkas pembebasan bersyaratnya sudah diajukan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali.

Jika dianggap memenuhi syarat, berkas itu akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa kembali. Dan jika dianggap layak, akan dikeluarkan surat keputusan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang  mantan seorang mahasiswi kecantikan itu. (kd)

Tidak ada komentar: