Pewarta: I Komang Suparta
Denpasar (ANTARA
News) - Pemerintah Indonesia memberi kemudahan bagi para delegasi
konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) di
Nusa Dua, dalam mengurus keimigrasian.
"Pemerintah memberi kemudahan keimigrasian bagi delegasi KTT APEC
berupa fasilitasi perjalanan "APEC Business Travel Card (ABTC)"," kata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, di Kuta,
Bali, Selasa.
Pada pertemuan "APEC High Level Policy Dialogue on Travel
Facilitation (HLPD)" itu, Mari Pangestu mengatakan forum tersebut
mendorong fasilitasi perjalanan dan konektivitas di sektor pariwisata.
Ia mengatakan tujuan utama adalah mendukung sektor pariwisata
sebagai faktor pendukung integrasi wilayah APEC dan mendorong
pertumbuhan ekonomi.
"Bagaimana kita membuat perjalanan delegasi negara-negara APEC ke Indonesia bisa menjadi lebih mudah," ujarnya.
Mari Pangestu mengatakan dalam pertemuan tersebut masing-masing negara bisa berbagi pengalaman database dan teknologi serta terobosan fasilitas.
"Dengan kemudahan tersebut, jadi para delegasi APEC tidak perlu
menggunakan VISA karena akan mendapat jaringan khusus masuk ke
Indonesia," katanya.
Ia mengatakan dengan fasilitas tersebut mereka tidak perlu antre di
konter imigrasi atau kepabeanan sehigga hal itu membuat kenyamanan bagi
para tamu negara tersebut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan
dukungan terhadap KTT APEC dengan melimpahkan wewenang untuk
keimigrasian warga asing selaku delegasi APEC ke Direktorat Jenderal
Imigrasi.
Ia mengatakan ada delapan jaringan keimigrasian yang telah
disiapkan sehingga akan memudahkan pemeriksaan agar para delegasi tidak
terlalu tertahan lama di bandar udara.
"Begitu juga ada 11 negara anggota APEC yang menggunakan Visa on Arrival dan sembilan negara bebas kunjungan visa singkat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar