Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi melirik Gatot Supiartono, pejabat
eselon I di BPK, untuk membuat gamblang kasus pembunuhan Holly Angela di
Kalibata City. Agar Gatot tidak pergi ke luar negeri, polisi
mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap auditor utama itu.
"Hari
ini polisi melayangkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk pencekalan
inisial G dan sudah diterima hari ini, supaya dicegah ke luar negeri,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Kendati G masih
berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Holly, namun kata dia,
pencegahan itu dinilai perlu untuk membuat terang dugaan
keterlibatannya.
"Ya memang perlu. Kita harapkan keterangan yang
disampaikan tentang apa yang terjadi sebelumnya, termasuk memperjelas
siapa saja yang terlibat, dan kemungkinan G terlibat," jelas Rikwanto.
Saat ditanya keberadaan G, Rikwanto menyatakan pihaknya belum mengetahuinya. "Mudah-mudahan masih ada di Indonesia," kata dia.
Rikwanto
tidak menyebutkan siapa G yang dimaksud ini. Namun, kata dia, pihaknya
memeriksa G karena ada foto G dan Holly di TKP, yang kemudian tersebar
ke sejumlah media. Namun, diduga kuat, G adalah Gatot.
Saat
peristiwa pembunuhan Holly terjadi, Gatot sedang berada di Australia.
BPK menyebut Gatot berada di Australia untuk mengaudit perwakilan
Indonesia di sana.
detikcom telah menyambangi kantor BPK pagi tadi, namun sayang belum ada titik terang keberadaan Gatot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar