Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Kepolisian memanggil G yang diduga sebagai
Gatot Supiartono seorang auditor di BPK, dalam kasus pembunuhan Holly
Angela Ayu. Selain berdasar keterangan saksi, pemanggilan terhadap G
juga karena polisi menemukan fotonya di dinding apartemen tempat
tewasnya Holly.
"Ada di TKP foto (G), kemudian keterangan
tersangka S juga sebutkan pernah bersama G," kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Rikwanto tidak menyebutkan G yang
dimaksud ini siapa dan apa profesinya. Ia hanya mengatakan bahwa G yang
dimaksud ini fotonya ada di kamar Holly.
"Ini (soal siapa Gatot)
belum kita ungkapkan karena masih praduga tak bersalah. Kita panggil
dulu sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan dan dalam pemanggilan itu
juga kita konfirmasi soal foto tersebut," jelas Rikwanto.
Selanjutnya,
Rikwanto mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap G dilakukan untuk
mengetahui sejauh mana kedekatannya dengan salah satu tersangka pembunuh
Holly berinisial S.
"S ini pernah dekat dengan G. S kadang-kadang menyopiri G," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar