BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 02 Oktober 2013

Soal Insiden 'Pintu Darurat' Lion Air, Kemenhub Akan Beri Teguran

Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan teguran ke pihak Lion Air menindaklanjuti insiden pembukaan pintu darurat pesawat di Manado. Kemenhub menilai peringatan dan teguran sudah cukup, tak perlu sanksi yang lebih keras.

"Peringatan dan teguran tentunya," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2013).

Bambang menjelaskan, insiden pembukaan pintu darurat karena penumpang kegerahan itu merupakan masalah pelayanan, bukan masalah keselamatan. Untuk itu tak perlu kiranya untuk memeberikan sanksi yang berat seperti pemberhentian operasi sementara terhadap maskapai yang bersangkutan.

"Kalau diberhentikan itu kerugiannya kedua belah pihak, baik maskapai maupun masyarakat penggunanya. Kita pernah meng-grounded maskapai karena untuk alasan keselamatan. Tapi kejadian ini ('Pintu Darurat' Lion Air) hanya faktor pelayanan saja," ujar Bambang.

Jika penumpang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, maka penumpang selaku konsumen bisa saja menempuh jalur hukum. "Kan ada Undang-undang Perlindungan Konsumen," katanya.

Tidak ada komentar: