BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 01 Oktober 2013

Sudah Empat Korban Calo CPNS Lapor Polisi

 Jpnn
SIMALUNGUN – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, Sumut, Jamesrin Saragih, mengatakan, untuk tahun 2013. Pemkab Simalungun tidak membuka penerimaan CPNS dari pelamar umum.
“Untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS di Simalungun,” ujarnya, Senin (30/9),
Meski demikian, permohonan pengurusan kartu AK1 meningkat tajam. Ada kemungkinan peminat kursi CPNS di Simalungun melamar ke kabupaten/kota lain, atau ke provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jhoni Kardos Saragih mengatakan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu AK1 untuk tahun 2013 hingga Agustus 2013 tercatat sebanyak 1.626. Untuk setiap bulannya jumlah pengurus kartu kuning berkisar 50 hingga 70 orang.
“Namun dari dua bulan terkahir, yakni Agustus dan September setelah pengumuman CPNS dari pusat, provinsi dan daerah terjadi peningkatan yang signifikan mengurus AK1. Agustus ada 241 pencaker yang mengurus AK1. Puncak pengurusan AK1 terjadi September, yakni sekitar 1.385 orang. Artinya, masyarakat Simalungun masih antusias dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.
Tingginya animo warga yang mengincar kursi CPNS dimanfaatkan calo. Informasi dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN) di Polres Simalungun, selama Agustus dan September 2013, empat korban calo CPNS melaporkan.
 Keempat korban itu resmi melapor ke Polres Simalungun karena janji calo untuk memasukkan korban menjadi PNS, namun tak terwujud.
Ali Bangkit Munthe (48), warga Nagori Bandar, Kecamatan Bandar melaporkan LD (70), warga Medan ke Polres Simalungun, Kamis (19/9) sekira pukul 16.00 WIB, atas dugaan penipuan dimana janji mengurus PNS anaknya tidak terealisasi. Uang Rp60 juta yang sudah diserahkan sudah  raib.
LD mengaku dapat mengurus PNS di Dinkes Simalungun. Karena Bangkit memiliki anak yang juga baru saja tamat dari D3 Kesehatan dan berencana menjadi PNS, dengan berbagai cara dan usaha, uang Rp60 juta pun diserahkan. Namun harapan kepada calo tersebut pupus.
Akibat kejadian itu, Bangkit memutuskan melaporkan Lukman ke Polres Simalungun atas dugaan penipuan dengan surat lapor LP/240/IX/2013/SU/SIMAL.
Hal yang sama dialami Tianna Purba (43) warga Jalan Kaban Jahe, Kecamatan Silimakuta dan Yanti Novita Sipayung (32), warga Jalan Merdeka Atas, Kecamatan Silimakuta.
Kedua wanita yang merupakan guru honor di salah satu sekolah dasar ini, termakan bujuk rayu JS (40), warga Jalan Sondi Raya, Kecamatan Raya. Keduanya dijanjikan dapat dimasukkan menjadi guru PNS. Uang Rp50 juta yang dianggap sebagai pelincin pun sirna. Tianna Purba dan Yanti Novita Sipayung resmi melaporkan JS ke Polres Simalungun, Senin (12/8) dengan dugaan penipuan.
Setalah berhasil mengelabui kedua guru SD tersebut, ternyata JS melakukan aksi yang sama terhadap Florensi Girsang (42), warga Jalan Kaban Jahe, Gang Gotong Royong, Kecamatan Silimakuta. Berharap dapat menjadi guru PNS, Florensi Girsang menyerahkan uang Rp50 juta.
Namun hingga waktu yang dijanjikan menjadi PNS tidak juga terwujud, sehingga dugaan penipuan ini berujung di Polres Simalungun. Florensi mendatangi Polres Simlaungun, kemarin. (rah/sam/jpnn)

Tidak ada komentar: