Jpnn
SIMALUNGUN – Plt Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, Sumut, Jamesrin Saragih,
mengatakan, untuk tahun 2013. Pemkab Simalungun tidak membuka penerimaan
CPNS dari pelamar umum.
“Untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS di Simalungun,” ujarnya, Senin (30/9),
Meski demikian, permohonan pengurusan
kartu AK1 meningkat tajam. Ada kemungkinan peminat kursi CPNS di
Simalungun melamar ke kabupaten/kota lain, atau ke provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jhoni Kardos
Saragih mengatakan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu AK1 untuk
tahun 2013 hingga Agustus 2013 tercatat sebanyak 1.626. Untuk setiap
bulannya jumlah pengurus kartu kuning berkisar 50 hingga 70 orang.
“Namun dari dua bulan terkahir, yakni
Agustus dan September setelah pengumuman CPNS dari pusat, provinsi dan
daerah terjadi peningkatan yang signifikan mengurus AK1. Agustus ada 241
pencaker yang mengurus AK1. Puncak pengurusan AK1 terjadi September,
yakni sekitar 1.385 orang. Artinya, masyarakat Simalungun masih antusias
dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.
Tingginya animo warga yang mengincar
kursi CPNS dimanfaatkan calo. Informasi dihimpun Metro Siantar (Grup
JPNN) di Polres Simalungun, selama Agustus dan September 2013, empat
korban calo CPNS melaporkan.
Keempat korban itu resmi melapor ke
Polres Simalungun karena janji calo untuk memasukkan korban menjadi PNS,
namun tak terwujud.
Ali Bangkit Munthe (48), warga Nagori
Bandar, Kecamatan Bandar melaporkan LD (70), warga Medan ke Polres
Simalungun, Kamis (19/9) sekira pukul 16.00 WIB, atas dugaan penipuan
dimana janji mengurus PNS anaknya tidak terealisasi. Uang Rp60 juta yang
sudah diserahkan sudah raib.
LD mengaku dapat mengurus PNS di Dinkes
Simalungun. Karena Bangkit memiliki anak yang juga baru saja tamat dari
D3 Kesehatan dan berencana menjadi PNS, dengan berbagai cara dan usaha,
uang Rp60 juta pun diserahkan. Namun harapan kepada calo tersebut pupus.
Akibat kejadian itu, Bangkit memutuskan
melaporkan Lukman ke Polres Simalungun atas dugaan penipuan dengan surat
lapor LP/240/IX/2013/SU/SIMAL.
Hal yang sama dialami Tianna Purba (43)
warga Jalan Kaban Jahe, Kecamatan Silimakuta dan Yanti Novita Sipayung
(32), warga Jalan Merdeka Atas, Kecamatan Silimakuta.
Kedua wanita yang merupakan guru honor
di salah satu sekolah dasar ini, termakan bujuk rayu JS (40), warga
Jalan Sondi Raya, Kecamatan Raya. Keduanya dijanjikan dapat dimasukkan
menjadi guru PNS. Uang Rp50 juta yang dianggap sebagai pelincin pun
sirna. Tianna Purba dan Yanti Novita Sipayung resmi melaporkan JS ke
Polres Simalungun, Senin (12/8) dengan dugaan penipuan.
Setalah berhasil mengelabui kedua guru
SD tersebut, ternyata JS melakukan aksi yang sama terhadap Florensi
Girsang (42), warga Jalan Kaban Jahe, Gang Gotong Royong, Kecamatan
Silimakuta. Berharap dapat menjadi guru PNS, Florensi Girsang
menyerahkan uang Rp50 juta.
Namun hingga waktu yang dijanjikan
menjadi PNS tidak juga terwujud, sehingga dugaan penipuan ini berujung
di Polres Simalungun. Florensi mendatangi Polres Simlaungun, kemarin. (rah/sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar