BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 22 Oktober 2013

Wacik tak Paham Ditanyakan Pembayaran BBM Subsidi

Oleh: Ranto Rajagukguk

INILAH.COM, Jakarta - Rencana kebijakan pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara non tunai telah digulirkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku belum bisa memberikan informasi dari kelanjutan program itu. "Nanti lah itu. Belum dipaparkan ke saya program tersebut. Jangan buru-buru," kata Wacik di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (21/10/2013).

Wacik menjelaskan, program pembayaran non tunai tidak serta merta dapat dijalankan secara cepat. Sebab, program itu perlu didiskusikan secara komprehensif oleh lintas Kementerian.

Bahkan ia menilai, jika menjalankannya secara cepat justru program tersebut akan menjadi kacau. "Sabar dulu, kalau sesuatu yang terburu-buru nanti bisa jadi kacau," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo meminta Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar menyiapkan surat edaran dan aktif melakukan sosilisasi terkait kebijakan pembelian non tunai Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi.

"Dalam kebijakan ini, nanti BPH Migas keluarkan surat edaran. Dari surat itu fungsinya sosialisasi kepada seluruh stakeholders khususnya masyarakat," kata Susilo.

Di samping mengeluarkan surat edaran dalam bentuk sosialisasi, pihaknya juga mendorong BPH Migas untuk segera bekerja sama dengan pihak bank nasional agar kebijakan ini berjalan secepatnya.

"BPH Migas juga perlu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) agar ini bisa berjalan dengan semestinya," kata Susilo.

Susilo menambahkan, kerja sama dengan bank dilakukan terkait data atau informasi yang masuk dari kegiatan pembelian non tunai BBM bersubsidi. Di tiap bulannya data ini perlu diberikan oleh BPH Migas untuk ditindaklanjuti dan memantau tren penggunaan BBM bersubsidi oleh masyarakat.[dit]

Tidak ada komentar: