Jakarta - KPK masih melakukan rekonstruksi kasus suap pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor dengan tersangka bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala. Hingga subuh, proses rekontruksi yang digelar di gedung KPK itu masih berlangsung.
Pantauan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014) pukul 04.35 WIB, proses rekonstruksi masih berlangsung. Sekitar 30 saksi yang ikut dalam proses reka ulang itu masih berada di dalam gedung KPK.
Rekonstruksi dilakukan di lantai tujuh gedung lembaga anti korupsi itu. Sayangnya, reka ulang digelar tertutup dan awak media tak diperkenankan untuk meliput.
Rekonstruksi kali ini dilakukan guna memperjelas gambaran kasus proses suap pengurusan izin lahan hutan lindung di Bogor. Selain itu, penyidik juga ingin mengetahui lebih detail proses saat bos Sentul City mencoba mempengaruhi para saksi dan menghilangkan barang bukti.
Sang tersangka, Cahyadi Kumala ikut dalam rekonstruksi itu. Beberapa orang dekat Cahyadi juga dihadirkan penyidik untuk memerankan beberapa adegan dalam reka ulang itu.
Reka ulang di gedung KPK itu merupakan lanjutan dari serangkaian rekontruksi yang dilakukan sejak Kamis (18/12) siang. Sebelumnya, rekonstruksi digelar di tiga lokasi, yakni Lokasi pertama di Menara Sudirman lantai 27, Jalan Sudirman Kavling 60, Jakarta Selatan. Sementara lokasi kedua adalah di Hotel Golden Boutique, Jalan Angkasa Raya No 1, Jakarta Pusat. Sedangkan lokasi ketiga adalah di PT Fajar Abadi Masindo di Jalan Rawa Gatel Kav 10/4, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar