Laporan: Samrut Lellolsima
RMOL. Rencana Menteri BUMN Rini Soemarno menjual gedung
kementerian yang dipimpinnya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terusik. Hal itu lantaran di dalam gedung yang terletak di kawasan
Jakarta Pusat tersebut ada dua lantai, yakni lantai 5 dan 15 yang selama
ini ditumpangi oleh para pegawai KPK.
Jurubicara KPK Johan Budi
SP bahkan langsung mempertanyakan rencana tersebut. Sebab, sudah ada
perjanjian yang dilakukan KPK dengan menteri BUMN sebelumnya, Dahlan
Iskan.
"Ini kan sudah ada perjanjian waktu itu, kami diberi
kesempatan meminjam (gedung) itu sampai ada gedung baru. Kalau misalnya
itu dijual berarti KPK ditaruh mana, harus cari tempat," kata Johan di
Kantor KPK Jakarta, Rabu malam (17/12).
Karenanya, Johan
memperingatkan Rini untuk memikirkan lagi rencananya itu. Saran Johan,
bila memang tak terdesak-desak amat, gedung tersebut jangan dijual.
"Harus dipikirkan kalau memang itu urgen untuk dijual," demikia Johan.
Rini
seperti diketahui berencana menjual gedung Kementerian BUMN demi
penghematan anggaran. Pasalnya, untuk menampung pegawainya yang hanya
250 orang gedung dengan 21 lantai itu terlalu besar. Rini selanjutnya
ingin gedung Kementerian BUMN dibeli oleh Pemprov DKI. Alasannya. Supaya
gedung tersebut tetap menjadi aset pemerintah. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar