BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 06 Maret 2015

Rakyat Membutuhkan, Setop Kriminalisasi Terhadap KPK dan Aktivis Antikorupsi!

Idham Khalid - detikNews
Jakarta - Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih tinggi dalam upaya memberantas para koruptor. Karena itu, kriminalisasi terhadap KPK dan para aktivis antikorupsi harus segera dihentikan.

"Setop Kriminalisasi (terhadap KPK). Rakyat butuh lembaga yang serius mengurus koruptor," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/3/2015) malam.

"Saya yakin trust publik terhadap KPK lebih tinggi dibanding lembaga lainnya dalam penanganan korupsi," sambungnya.

Tingginya kepercayaan ini, kata Gun Gun menunjukkan publik sangat membutuhkan KPK. Jika ada upaya pelemahan terhadap KPK, apalagi diikuti pula dengan kriminalisasi terhadap para aktivis antikorupsi, maka publik tidak akan diam.

"Ini yang kemudian sebagai hal objektif bahwa KPK sangat dibutuhkan. Kalau ada upaya pelemahan KPK, publik akan langsung bereaksi. Publik meskipun cair, akan menemukan momentumnya yang besar. Saat publik muncul, akan ada hukum sosial yang berlaku," ujarnya.

Terkait Presiden Jokowi yang telah meminta untuk setop kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya, Gun Gun menilai hal itu belum cukup. Harus ada tindakan dari Jokowi yang bukan sekedar retorika.

"Jokowi harus action, jangan biarkan KPK jatuh ke jurang delegitimasi lebih dalam. Plt pimpinan KPK memang adhoc, tapi karena trustnya rakyat tinggi, jadi KPK harus jadi garda terdepan (dalam pemberantasan korupsi)," tuturnya.

Dia mengingatkan agar KPK tidak dipolitisasi, bahkan dilemahkan dengan berbagai cara. Di antaranya perkara yang menjerat Ketua KPK non aktif Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

"KPK jangan terlalu jauh dipolitisasi bahkan dilemahkan dengan berbagai cara. Misalnya dengan kasus-kasus yang ecek-ecek yang menyeret pimpinan KPK. Ini bukan soal publik siapa mendukung siapa, tapi ini untuk mendukung marwah KPK yang mengalami delegitimasi dari berbagai pihak," pungkasnya.

Tidak ada komentar: