RMOL. Awal 2012 ini, bus Transjakarta terus disorot publik. Berbagai kejadian yang menimpa bus ini, termasuk kelakuan para petugasnya, dinilai sebagai imbas dari ketidakbecusan pihak Badan Layanan Umum (BLU) dalam mengamankan jalur busway.
kritik itu dinyatakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta S Andyka. Menurutnya, hal ini meresahkan masyarakat. Bisa-bisa, hukum jalanan yang berlaku.
“Ini efek dari keseluruhan citra negatif yang melekat pada bus Transjakarta,” kata Andyka kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Kamis (12/1), seorang oknum anggota polisi pengawal mobil Securicor dengan nomor polisi B 1071 TFV jenis Isuzu Panther, menodongkan senjata laras panjang dan melepaskan tembakan ke udara kepada petugas penjaga portal busway bernama Rocky. Hal itu terjadi di Koridor IV tujuan Pulo Gadung-Dukuh Atas.
Kejadian ini disusul peristiwa senggolan antara bus Transjakarta dengan mobil sedan di Koridor II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/1). Pada peristiwa siang itu, terjadi pemukulan petugas patroli busway oleh pengendara mobil tersebut. Diketahui, pelaku pemukulan pengendara sedan, merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat.
Lalu Senin (16/1), bus Transjakarta bernopol B 7752 IS menyerempet seorang penyeberang yang melintas di antara halte Mangga Besar dan Sawah Besar. Korban mengalami luka lecet di tangan kanan dan beberapa jahitan di pelipis mata. Korban bernama Panut (52) asal Klaten, Jawa Tengah itu, kini mendapatkan perawatan di RS Husada, Jakarta Pusat. Biaya pengobatannya ditanggung pihak BLU Transjakarta.
Menurut Andyka, BLU Transjakarta dalam menertibkan kesalahan yang dilakukan supir bus Transjakarta ketika terjadi kecelakaan di jalur busway, seringkali prosesnya tidak diselesaikan secara hukum dan tidak transparan.
Menyangkut penganiayaan yang menimpa petugas busway, Sekretaris Fraksi Gerindra ini mengaku mengetahui, meski sebenarnya hal ini sudah sering terjadi. Tapi menurutnya, baru ini saja yang terekspos di media. Yakni setelah kasus penembakan oleh oknum kepolisian tersebut.
Hal ini, ungkap Andyka, diketahuinya melalui salah seorang kerabatnya yang bekerja di bus Transjakarta. “Saya bisa buktikan. Makanya kerabat saya itu mengundurkan diri, karena sering menerima perlakukan yang tidak menyenangkan dari penumpang,” akunya.
Karena itu dia berharap, pihak BLU Transjakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersikap tegas, sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian.
Ada beberapa langkah yang menurutnya perlu diperbaiki, baik secara internal maupun eksternal di BLU Transjakarta. Karena seperti diketahui, kewenangan BLU Transjakarta sangat terbatas melakukan tindakan hukum.
Andyka menyatakan, harus ada komunikasi yang lebih intens lagi antara pihak BLU Transjakarta, Dishub, Polda Metro Jaya dan instansi terkait, yang berkepentingan terhadap bus Transjakarta ini. “Selama ini komunikasi lemah,” cetusnya.
Andyka juga menyindir Kadishub DKI Jakarta yang sering mangkir, saat DPRD memanggilnya untuk membahas persoalan transportasi di ibukota. “Kita (DPRD) juga susah berkomunikasi dengan Dishub. Pihak Dishub tidak pernah datang jika kita undang rapat. Begitu superiornya mereka. Kadis kita panggil, nggak datang,” keluhnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar