BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Januari 2012

LPSK Akan Terus Lindungi Rosa

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menegaskan bahwa lembaganya akan terus melindungi terpidana kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang, sehingga mau memberikan keterangan.

Demikian dikatakan oleh Semendawai usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Rabu (25/1/2012).

"Untuk keamanan Mindo sudah seperti diketahui bersama proses pemberian perlindungan yang bersangkutan terus berlanjut, dari KPK sendiri mengirim surat, kita juga melakukan penanganan. perlindungan terhadap yang bersangkutan. Semoga yang bersangkutan tidak mengalami hambatan lagi dalam kesaksian dan tidak mendapatkan intervensi," katanya.

Perlindungan untuk Rosa, kata Semendawai, diberikan agar mantan anak buah perusahaan milik Muhammad Nazaruddin itu mau terbuka memberikan keterangan, tanpa merasa tertekan terutama dalam berbagai kasus yang akan disidik oleh KPK yang berhubungan dengan Rosa.

"Dengan demikian kita juga berharap yang dia sebagai saksi kunci dapat memberikan informasi untuk membongkar kasus-kasus tersebut," ujar Semendawai.

Sebelumnya Rosa meminta perlindungan LPSK karena mengaku diancam oleh pihak M. Nazaruddin. Rosa mengaku didatangi oleh orang suruhan Nazaruddin agar dirinya mau menandatangani pembatalan berita acara pemeriksaan yang menyudutkan Nazaruddin. [mvi]

Tidak ada komentar: