BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 Januari 2012

Gayus Lumbuun: Waspadai Politik Uang

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim agung di Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 8 Februari 2012 akan memilih ketua baru untuk menggantikan Harifin A Tumpa yang pensiun pada akhir bulan ini.
Terkait pemilihan Ketua MA itu, hakim agung Topane Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu (25/1/2012), mengakui tidak tahu dan tidak mendengar adanya isu politik uang (money politic) dalam rangka pemilihan Ketua MA itu.
Namun, ia mengingatkan, perlu kewaspadaan terhadap hal-hal yang mungkin bisa terjadi, mengingat jabatan Ketua MA sangat strategis dengan kekuasaan kehakiman tertinggi.
"Dalam hukum ketatanegaraan, Ketua MA itu sejajar dengan Presiden di lembaga eksekutif dan Ketua DPR di lembaga legislatif dalam kesatuan lembaga-lembaga kekuasaan negara," ingat Gayus Lumbuun, yang juga Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta.
Perlu diserukan juga kepada hakim-hakim agung yang mengikuti pemilihan Ketua MA bahwa ancaman pidana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja terjadi jika ada politik uang yang terungkap. Selain itu, ada sanksi etika oleh Komisi Yudisial. "Sanksi pidana dan etika itu akan menjadi tanggung jawab yang berat, apabila melakukan politik uang untuk memenangkan salah satu calon Ketua MA," ingat Gayus.
Gayus terpilih menjadi hakim agung pada akhir September 2011. Ia sebelumnya menjadi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).
Karena merasa masih baru menjadi hakim agung, Gayus menyatakan tak akan mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Namun, dia juga meminta tak ada batasan usia bagi hakim agung yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Meskipun hakim agung itu menjelang pensiun, ia tetap berhak mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Hak itu dijamin undang-undang.

Tidak ada komentar: