JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengungkapkan, meski M Nazaruddin sudah diseret ke pengadilan namun penyidikan kasus suap Wisma Atlet masih terus dikembangkan. Terlebih lagi, dari kesaksian Rosa terungkap adanya nama-nama yang disebut kecipratan uang proyek Wisma Atlet.
"Jangan lupa, kasus ini masih dalam pengembangan," kata Bambang kepada wartawan di KPK, Selasa (17/1). Dikatakannya, sejak KPK periode sebelumnya kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin sudah didalami.
Sementara terkait kesaksian Rosa dalam persidangan atas Nazaruddin, Senin (16/1) lalu, Bambang menyebut hal itu bisa ditindaklanjuti KPK. "Karena Rosa mengungkapkan itu di persidangan dan menurut KUHAP, keterangan yang diberikan di bawah sumpah itu keterangan yang jadi alat bukti," tandasnya.
Ditegaskannya, penyidik KPK terus berusaha keras untuk membongkar habis kasus suap Wisma Atlet. Namun pernyataan Rosa di persidangan Nazaruddin, setidaknya bisa menjadi dasar untuk menelusuri keterlibatan nama-nama yang disebut Rosa. "Itu bukan hanya jadi fakta persidangan, tapi alat bukti," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa menyebut banyak pihak kecipratan uang Wisma Atlet. Menurut Rosa, perusahaan Nazaruddin mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk mengegolkan proyek Wisma Atlet, termasuk pembahasan anggarannya di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Beberapa pihak yang disebut kecipratan adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PDI Perjuangan. I Wayan Koster. Kedua politisi itu adalah anggota Komisi Olahraga DPR yang duduk di Banggar DPR. Nama lain yang kecipratan adalah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang menerima komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atelet SEA Games di Jaka Baring, Palembang.
Rosa juga menyebut adanya uang Rp 500 juta yang mengalir ke Tim Sukses Andi Mallarangeng untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Bahkan Rosa menyebut adik kandung Andi, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, juga mendapat dana dari uang Nazaruddin yang seharusnya untuk pelicin proyek sport center Hambalang.
Rosa juga mengungkap nama-nama yang selama ini disandikan dengan istilah "Ketua Besar" dan "Bos Besar". Menurut Rosa, ketua besar adalah Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Sedangkan Bos Besar adalah Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Kedua nama yang diungkap Rosa itu adalah politisi Partai Demokrat. (ara/jpnn)
"Jangan lupa, kasus ini masih dalam pengembangan," kata Bambang kepada wartawan di KPK, Selasa (17/1). Dikatakannya, sejak KPK periode sebelumnya kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin sudah didalami.
Sementara terkait kesaksian Rosa dalam persidangan atas Nazaruddin, Senin (16/1) lalu, Bambang menyebut hal itu bisa ditindaklanjuti KPK. "Karena Rosa mengungkapkan itu di persidangan dan menurut KUHAP, keterangan yang diberikan di bawah sumpah itu keterangan yang jadi alat bukti," tandasnya.
Ditegaskannya, penyidik KPK terus berusaha keras untuk membongkar habis kasus suap Wisma Atlet. Namun pernyataan Rosa di persidangan Nazaruddin, setidaknya bisa menjadi dasar untuk menelusuri keterlibatan nama-nama yang disebut Rosa. "Itu bukan hanya jadi fakta persidangan, tapi alat bukti," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa menyebut banyak pihak kecipratan uang Wisma Atlet. Menurut Rosa, perusahaan Nazaruddin mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk mengegolkan proyek Wisma Atlet, termasuk pembahasan anggarannya di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Beberapa pihak yang disebut kecipratan adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PDI Perjuangan. I Wayan Koster. Kedua politisi itu adalah anggota Komisi Olahraga DPR yang duduk di Banggar DPR. Nama lain yang kecipratan adalah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang menerima komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atelet SEA Games di Jaka Baring, Palembang.
Rosa juga menyebut adanya uang Rp 500 juta yang mengalir ke Tim Sukses Andi Mallarangeng untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Bahkan Rosa menyebut adik kandung Andi, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, juga mendapat dana dari uang Nazaruddin yang seharusnya untuk pelicin proyek sport center Hambalang.
Rosa juga mengungkap nama-nama yang selama ini disandikan dengan istilah "Ketua Besar" dan "Bos Besar". Menurut Rosa, ketua besar adalah Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Sedangkan Bos Besar adalah Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Kedua nama yang diungkap Rosa itu adalah politisi Partai Demokrat. (ara/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar