VIVAnews - Polri mengungkapkan telah menangkap tujuh orang sindikat narkoba internasional pada 16 dan 20 Januari 2012 di perairan Ujung Genteng, Sukabumi. Para tersangka tersebut adalah warga negara Iran dan Somalia.
Kemarin, polisi masih kesulitan melakukan penyelidikan terhadap ketujuh tersangka itu karena terkendala bahasa, mereka tidak bisa berbahasa Inggris.
Namun, saat ini, polisi sudah berhasil meminta keterangan terhadap ketujuh tersangka itu. Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap MB (40 tahun), warga negara Iran, kapal kargo yang mengangkut shabu sebanyak 70 kilogram itu juga membawa banyak senjata api.
"Nah, ini yang masih kami kembangkan. Nantinya, untuk apa senjata-senjata tersebut," kata Juru Bicara Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Sabtu 21 Januari 2012.
Atas temuan senjata api itu, polisi juga akan mengungkap perdagangan senjata api ilegal tersebut. "Apakah ini bagian dari perdagangan senjata api ilegal juga. Yang jelas, berdasar keterangan dari para tersangka ini, ada senjata api dan pada saat kami tangkap pun mereka ada senjata apinya," kata Saud.
MB merupakan pelaku yang masih hidup dalam aksi baku tembak di perairan Ujung Genteng, Jawa Barat dengan aparat Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri. MB terkena luka tembak di bagian paha, sedangkan tiga teman lainnya S, PM, dan KB tewas pada 20 Januari 2012.
Pengungkapan tersebut diawali dengan tertangkapnya jaringan ini di Mangga Dua, Jakarta Pusat sekitar satu bulan lalu, kemudian polisi mengembangkan kasus ini. Hasilnya, polisi menangkap lima pelaku yang bertugas sebagai penjemput narkoba di sebuah villa R di Pelabuhan Ratu pada Senin 16 Januari 2012. Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial N warga Thailand, ADM, MA, ACC bin F dan HRS warga Iran.
Kemudian, tidak lama berselang, pelaku lainnya membawa barang dengan skoci. Tetapi, nahas, sekoci yang berisi tiga orang tersebut dihantam gelombang setinggi empat meter, sehingga sekoci pecah. Akibatnya, dua warga Somalia tewas dan satu orang warga Iran berinisial NA masih hidup. "Kami tidak menemukan barang bukti narkoba dari penangkapan," kata dia.
Kemudian, dari hasil pengembangan ini pula, polisi kembali menangkap pelaku lain pada Jumat 20 Januari 2012 sekitar pukul 01.35 WIB.
Pada saat penangkapan, dua warga Somalia tewas dan satu orang warga Iran dengan inisial NA masih hidup. "Kami tidak menemukan barang bukti narkoba dari penangkapan," ujar Saud.
Setelah polisi memeriksa tersangka yang telah ditangkap itu, akhirnya polisi mengetahui akan ada penurunan shabu lagi di Ujung Genteng. "Di saat MB bersama tiga temannya akan sampai di daratan dengan sekoci, mereka tahu sudah ada polisi yang mengintainya, sampai akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke kapal Kargo A," kata Saud.
Selain itu, terjadi baku tembak antara polisi dan tersangka. Atas kejadian ini, tiga orang tewas.
Sementara itu, polisi menyita 70 kilogram shabu dan tiga senjata api genggam. Namun, ketika polisi akan menangkap kapal Kargo yang belum diketahui berbendera dari mana tersebut lari ke perairan internasional, sehingga polisi tidak bisa mengejarnya.
"Kemungkinan mereka lari ke Australia, karena hanya dengan waktu empat jam, mereka bisa sampai ke Australia," kata Saud. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar